Dan
satu lagi bahwa jika setiap yang tidak pernah dilakukan oleh Kanjeng
Nabi adalah bid’maka para sahabatlah orang pertama kali yang akan masuk
neraka [Naudubillahi min Dzalik] sebab Sahabat
Abu Bakar, Umar bin Affan serta Zaid bin Tsabit juga melakukan
perbuatan bid’ah kenapa..? Karena beliau-beliau itu memerintahkan kepada
kaum muslimin untuk mengumpulkan Al-quran, hadist-hadist nabawi yang
pada waktu itu masih berserakan di dinding-dinding rumah,
pelepah-pelepah kurma, serta kulit-kulit onta supaya tidak hilang begitu
saja ketika para para hafidzil quran dan hadist meninggal dunia. Lebih
gila lagi adalah semua mereka yang membuat buku-buku tajwid, fiqh,
tauhid dll yang tidak ada pada zaman nabi dan nabi juga tidak
melakukannya adalah bakal masuk neraka.
Sekali lagi Maulid Nabi: Antara Halal dan Haram
Alhamdulillah, Akhirnya datang juga kesempatan untuk menulis di Weblog ini lagi, setelah satu bulan lebih di dera tugas-tugas dan kewajiban. Tugas yang sampai sekarang tak kunjung rampung.
Alhamdulillah, Akhirnya datang juga kesempatan untuk menulis di Weblog ini lagi, setelah satu bulan lebih di dera tugas-tugas dan kewajiban. Tugas yang sampai sekarang tak kunjung rampung.
Kalau
dalam makalah saya kemaren kita bicara tentang Maulid Nabi antara halal
dan haram, maka kali ini kita akan menjawab pertanyaan-pertanyaan
seputar masalah ini yang sering di lontarkan oleh kaum wahhabiyun,
takfiriyun, salafiyun, kaum penebar TBC di tubuh ummat Islam. Pertama
tama saya akan membawakan dalil Al-quran lalu hadist shahih dan saya
akan berusaha menghindari penggunaan akal dan logika, sebab mereka
alergi dan muak dengan logika. Yahhh…. begitulah logika kaum yang
menganggap akal adalah hiasan batok kepala belaka.
Bukti Cinta
Cinta dan benci adalah dua sifat yang saling bertentangan. Dua sifat ini tidak akan bisa bertemu dalam satu waktu dan satu tempat. Ketika kita sudah cinta akan sesuatu maka dalam waktu yang sama musthil kita membencinya. Begitu pula cinta kita kepada Kanjeng Nabi. Saat jiwa kita telah terpenuhi oleh cinta maka jangan sekali-kali bilang benci.
Cinta dan benci adalah dua sifat yang saling bertentangan. Dua sifat ini tidak akan bisa bertemu dalam satu waktu dan satu tempat. Ketika kita sudah cinta akan sesuatu maka dalam waktu yang sama musthil kita membencinya. Begitu pula cinta kita kepada Kanjeng Nabi. Saat jiwa kita telah terpenuhi oleh cinta maka jangan sekali-kali bilang benci.
Cinta
kepada Allah swt adalah sebuah keharusan sekaligus kebutuhan semua
makhluk hidup, Allah swt dalam Al-quran berfirman: Katakanlah: “Jika
bapa-bapa , anak-anak , saudara-saudara, isteri-isteri, kaum
keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu
khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih
kamu cintai dari Allah dan RasulNya dan dari berjihad di jalan nya, Maka
tunggulah sampai Allah mendatangkan KeputusanNYA”. dan Allah tidak
memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.[At-taubah: Ayat 24]. Ternyata cinta kita kepada Allah swt adalah cinta diatas segala-galanya.
Lalu
yang kedua adalah RasulNya, sebab kita mengenal Allah swt ini melalui
Kanjeng Nabi. Oleh karena itu Kanjeng Nabi sendiri mengatakan dalam
kitab Mustadrak Al-hakim: “Cintailah Allah swt karena kalian diberi rizki OlehNya dan cintailah diriku karena semata-mata hanya Allah”. Lihat Mustadrak Al-hakim: Juz; 3, Halaman 149.
oleh karena itu jika kita menmbacakan manaqib dan membaca sejarah rasul
dalam kitab kitab Al-Barjanji dll adalah salah satu bukti realitas
cinta kepada Rasul dan Allah. Karena semua itu bisa membawa dan menambah
kecintaan kita kepada Kanjeng Nabi dan Alah swt.
Mengadakan Perayaan: Haramkah..?
Kaum Wahabi sering berdalil dan ulama mereka berfatwa bahwa mengadakan perayaan adalah haram dan menganggap bagi yang mengadakan perayaan di hari hari tertentu adalah melakukan perbuatannya kaum Masehi sebagaimana yang di tuliskan oleh Ibnu Taimiyah dalam kitabnya. [Lihat kitab: Iqtidhau As-siraatil Mustaqim, Halaman 293-295]. Atau Bin Baz dalam kitab, Majmu’u Fatawa wa Maqalah Mutanawiah, Juz 1, Halaman 183, Atau Kitab Allajnah Addaimah minal Fatawa, Halaman 1774, atau lihat juga Ibnu Fauzan, dalam kitabnya, Albid’ah ibn Fauzan, Halaman 25 dan 27. Atau lihat juga perkataan Ibnu Atsimain dalam kitab Fatawa Manarul Islam, Juz 1, halaman 43.
Kaum Wahabi sering berdalil dan ulama mereka berfatwa bahwa mengadakan perayaan adalah haram dan menganggap bagi yang mengadakan perayaan di hari hari tertentu adalah melakukan perbuatannya kaum Masehi sebagaimana yang di tuliskan oleh Ibnu Taimiyah dalam kitabnya. [Lihat kitab: Iqtidhau As-siraatil Mustaqim, Halaman 293-295]. Atau Bin Baz dalam kitab, Majmu’u Fatawa wa Maqalah Mutanawiah, Juz 1, Halaman 183, Atau Kitab Allajnah Addaimah minal Fatawa, Halaman 1774, atau lihat juga Ibnu Fauzan, dalam kitabnya, Albid’ah ibn Fauzan, Halaman 25 dan 27. Atau lihat juga perkataan Ibnu Atsimain dalam kitab Fatawa Manarul Islam, Juz 1, halaman 43.
Benerkah
demikian adanya..?. Benarkah mengadakan perayaan dihari dan tempat
tertentu itu haram…?. Mari kita lihat dalil Al-quran dan hadist tentang
hal ini apakah benar haram atau malah halal..??. apakah para Sahabat,
Tabiin, Tabiin-tabiin melaknat para pelaku perayaan
semisal maulid nabi dll, seperti dakwaan jammaah takfiriyah atau malah
menganjurkannya..?. apakah juga para nabi-nabi kita terdahulu tidak
pernah melakukannya..?. Mari kita kaji lebih dalam tentang ini. Apakah
mengadakan perayaan dalam hari-hari tertentu itu haram atau halal
hukumnya seperti dibawah nanti, setelah itu kita akan membahas yang
lebih khusus yaitu tentang Maulid.
1. Maqam Nabi Ibrahim a.s
Allah swt dalam Al-quran berfirman:” Dan (ingatlah), ketika kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim* tempat shalat. dan Telah kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: “Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i’tikaf, yang ruku’ dan yang sujud” [Surat: Al-baqarah, Ayat: 125].* ialah tempat berdiri nabi Ibrahim a.s. diwaktu membuat Ka’bah.
Allah swt dalam Al-quran berfirman:” Dan (ingatlah), ketika kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim* tempat shalat. dan Telah kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: “Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i’tikaf, yang ruku’ dan yang sujud” [Surat: Al-baqarah, Ayat: 125].* ialah tempat berdiri nabi Ibrahim a.s. diwaktu membuat Ka’bah.
Dalam surat diatas Allah swt menyuruh dan memerintahkan kepada muslimin [termasuk Jammah Takfiriyah]
untuk mengadakan acara untuk mengenang dan tabarruk dan menjadikannya
sebagai tempat untuk sholat [dan bukan untuk menyembah maqam itu],
karena hal itu bisa mengenang kembali peristiwa besar yang pernah
terjadi pada nabi Ibrahim as dan Nabi Ismail dalam membangun Ka’bah. Dan
ini juga di ceritakan juga dalam kitab Shahih Bukhari, Kitabul Anbiya, Juz 2, Halaman 158. Jelas
perintah Al-qurannya ada dan hadist shahihnya juga ada. Berrati dakwaan
Jamaah Takfiriyah Alwahhabiyah adalah dakwaan yang sesat dan
menyesatkan.
2. Shafa dan Marwah
Allah swt dalam kitab suci Al-quran berfirman: ”Sesungguhnya Shafa dan Marwa adalah sebahagian dari syi’ar Allah[102]. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber-’umrah, Maka tidak ada dosa baginya[103] mengerjakan sa’i antara keduanya. dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, Maka Sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri[104] kebaikan lagi Maha Mengetahui. Al-quran Surat Al-baqarah, Ayat 158. [Ket:[102] Syi’ar-syi’ar Allah: tanda-tanda atau tempat beribadah kepada Allah. [103] Tuhan mengungkapkan dengan perkataan tidak ada dosa sebab sebahagian sahabat merasa keberatan mengerjakannya sa’i di situ, Karena tempat itu bekas tempat berhala. dan di masa jahiliyahpun tempat itu digunakan sebagai tempat sa’i. untuk menghilangkan rasa keberatan itu Allah menurunkan ayat ini. [104] Allah mensyukuri hamba-Nya: memberi pahala terhadap amal-amal hamba-Nya, mema’afkan kesalahannya, menambah nikmat-Nya dan sebagainya.]
Allah swt dalam kitab suci Al-quran berfirman: ”Sesungguhnya Shafa dan Marwa adalah sebahagian dari syi’ar Allah[102]. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber-’umrah, Maka tidak ada dosa baginya[103] mengerjakan sa’i antara keduanya. dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, Maka Sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri[104] kebaikan lagi Maha Mengetahui. Al-quran Surat Al-baqarah, Ayat 158. [Ket:[102] Syi’ar-syi’ar Allah: tanda-tanda atau tempat beribadah kepada Allah. [103] Tuhan mengungkapkan dengan perkataan tidak ada dosa sebab sebahagian sahabat merasa keberatan mengerjakannya sa’i di situ, Karena tempat itu bekas tempat berhala. dan di masa jahiliyahpun tempat itu digunakan sebagai tempat sa’i. untuk menghilangkan rasa keberatan itu Allah menurunkan ayat ini. [104] Allah mensyukuri hamba-Nya: memberi pahala terhadap amal-amal hamba-Nya, mema’afkan kesalahannya, menambah nikmat-Nya dan sebagainya.]
Apa
yang kita ambil manfaat dari ayat diatas..?. ternyata Allah swt
menyuruh dan memerintahkan kepada kita untuk mengenang apa yang telah
terjadi pada Siti Hajar untuk mencari air demi anaknya Ismail as
sehingga Allah swt memerintahkan ini bagi yang melakukan haji bahkan dan
ulama sepakat perbuatan ini adalah sebagai rukun dalam haji.
Peristiwa yang luar biasa dan cobaan dahsyat yang menimpa diri Siti Hajar ini di nukil oleh Bukhari dalam kitab Shahih Bukhari, Kitabul Anbiya, Juz 2, Halaman 158.
3. Fidyah [dengan berkurban]
Untuk mengenang pengorbanan yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim as atas perintah Allah swt untuk menyembelih anaknya tercinta Ismail as maka bagi mereka yang berhaji di wajibkan untuk memotong kambing di Mina untuk kurban sebagai fidyah [pengganti] atas kerelaan dan keridhoaan Ibrahim as untuk menyembelih anaknya Ismail as. Allah swt dalam kitab suciNYA berfirman:[lihat Surat Ibrahim, Ayat 5]
Untuk mengenang pengorbanan yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim as atas perintah Allah swt untuk menyembelih anaknya tercinta Ismail as maka bagi mereka yang berhaji di wajibkan untuk memotong kambing di Mina untuk kurban sebagai fidyah [pengganti] atas kerelaan dan keridhoaan Ibrahim as untuk menyembelih anaknya Ismail as. Allah swt dalam kitab suciNYA berfirman:[lihat Surat Ibrahim, Ayat 5]
4. Melempar Jumrah
Ahmad bin Hanbal dalam kitabnya, Musnad Ahmad bin Hanbal, Juz 1, Halaman 306 berkata: “Malaikat Jibril membawa Ibrahim as kearah jumrah Aqabah, pada waktu itu syaitan muncul dihadapannya, lalu Ibrahim as melempar tujuh batu kearahnya dan syaitan pun berteriak kemudian Ibrahim as menuju jumrah wustha lalu Ibrahim meelmaprkan tujuh batu lagi dan syetan beteriak kemudian melempar jumrah sebanyak tujuh kali lagi dan sampai teriakan syetan tidak terdengari”.
Ahmad bin Hanbal dalam kitabnya, Musnad Ahmad bin Hanbal, Juz 1, Halaman 306 berkata: “Malaikat Jibril membawa Ibrahim as kearah jumrah Aqabah, pada waktu itu syaitan muncul dihadapannya, lalu Ibrahim as melempar tujuh batu kearahnya dan syaitan pun berteriak kemudian Ibrahim as menuju jumrah wustha lalu Ibrahim meelmaprkan tujuh batu lagi dan syetan beteriak kemudian melempar jumrah sebanyak tujuh kali lagi dan sampai teriakan syetan tidak terdengari”.
Lalu
apa yang kita bisa ambil dari peristiwa diatas..? Allah memerintahkan
kepada kita yang haji untuk melakukan seperti apa yang telah dilakukan
oleh Nabi Ibrahim as, untuk melempar jumrah sebanyak tiga kali bahkan
pelaksanaan itu merupakan rukun dari haji.
Jayyid…
dari peristiwa-peristiwa diatas yang di rekam oleh Al-quran itu
ternayata adalah usaha dalam rangka untuk menghidupkan syiar-syiar agama
Allah swt dan ta’dhim atas apa yang telah terjadi sebelumnya. Sama juga
ketika kita melakukan ritual pembacaan maulid nabi adalah untuk
menyebarkan ajaran dan ta’dhim atas kebesaran Kanjeng Nabi saw.
Maulid Nabi: Hadist Shahih
Benarkah merayakan maulid Nabi saw adalah perbuatan bid’ah dan haram..? dan pelakunya akan masuk neraka..?? bukankah hadist shahih berkata: ”Kullu bid’atin dholalah wa kullu dholalah fi annar”.
Benarkah merayakan maulid Nabi saw adalah perbuatan bid’ah dan haram..? dan pelakunya akan masuk neraka..?? bukankah hadist shahih berkata: ”Kullu bid’atin dholalah wa kullu dholalah fi annar”.
Syekh Abdullah Harwi yang makruf dengan “Habsyi” mengatakan: ”Melakukan
maulid Nabi saw dan mengenang beliau adalah perbuatan yang terpuji, dan
dalil atas pengingkarannya tidak ada, bahkan itu adalah perbuatan
sunnah hasanah”. [lihat Kitab Ar-rawaihul Az-zakiyyah, Halaman 33.]
Didalam Kitab
Tarihul Khamis, Juz 1, Halaman 323 Diyar Bakri mengatakan: “Dalam
sepanjang sejarah, umat Islam pada bulan kelahiran Nabi saw selalu
mengadakan perayaan untuk mengenangnya”. Atau Qasthalani dalam kitabnya Al-mawahibu Ad-diniyyah, Juz 1, Halaman 148, mengatakan: “Sepanjang
sejarah kaum muslimin pada bulan kelahiran Nabi saw mengadakan
perayaan, memberikan shadaqah kepada faqir dan miskin……..karena Allah
swt memberikan rahmatNya kepada mereka yang melakukan perbuatan agung
ini”.
Ibnu Ibad mengatakan: “Menurut
pandangan saya mengadakan maulid Nabi saw adalah salah satu hari raya
bagi kaum muslimin dan barang siapa yang bergembira pada hari itu,
mengenakan baju yang terbagus dan bersih dan dengan itu mereka
menampakkan kegembiraannya maka perbuatan itu adalah dibolehkan”. Lihat kitab Al-qaulul Faslu fi Hukmil Ikhtifal bi Maulidi Khairir Rasul, Halaman 175.
Suyuti mengatakan:
“Membaca maulid Nabi saw pada bulan Rabiul Awwal menjadi perselisihan,
jika dilihat dari syariat apakah itu merupakan perbuatan terpuji atau
tercela ?. apakah mereka yang melakukannya mendapatkan pahala atau tidak
?. jawabnya adalah bahwa asal dari perbuatan itu adalah berkumpulnya
umat manusia lalu membaca Al-quran, membaca hadist tentang keutamaan
Nabi saw, dan pada akhirnya mereka menyajikan makanan-makanan dan
membagikan kepada masyarakat, ini adalah perbuatan terpuji”. Lihat kitab Al-hawi lil Fatawa, Juz 1, Halaman 189 dan 197.
Hadist yang mengatakan bahwa “Kullu
Bid’atin Dholalah wa Kullu Dholalah fi An-nar” “Setiap Bid’ah adalah
dholalah dan setiap dholalah adalah tempatnya di neraka”. Hadist
ini mempunyai qaid bid’ah sementara bid’ah yang di maksud dalam hadist
ini adalah bid’ah syayiah. Jadi setiap bid’ah syayiah itulah yang
dholalah dan bukan bid’ah hasanah. Karena maulid Nabi bukan merupakan
bid’ah syayiah akan tetapi hasanah yang disana adalah untuk ta’dhim,
syiar agama Allah swt semata.
Dan
satu lagi bahwa jika setiap yang tidak pernah dilakukan oleh Kanjeng
Nabi adalah bid’maka para sahabatlah orang pertama kali yang akan masuk
neraka [Naudubillahi min Dzalik] sebab Sahabat
Abu Bakar, Umar bin Affan serta Zaid bin Tsabit juga melakukan
perbuatan bid’ah kenapa..? Karena beliau-beliau itu memerintahkan kepada
kaum muslimin untuk mengumpulkan Al-quran, hadist-hadist nabawi yang
pada waktu itu masih berserakan di dinding-dinding rumah,
pelepah-pelepah kurma, serta kulit-kulit onta supaya tidak hilang begitu
saja ketika para para hafidzil quran dan hadist meninggal dunia. Lebih
gila lagi adalah semua mereka yang membuat buku-buku tajwid, fiqh,
tauhid dll yang tidak ada pada zaman nabi dan nabi juga tidak
melakukannya adalah bakal masuk neraka. [lihat Majalah As-siyasiyah Al-kuwaitiyyah, 23 Rabiul Awwal, tahun 1402 HQ, Nomor 4870].
Bukankah mereka itu melakukan perbuatan bid’ah..? Sebab semua perbuatan itu tidak pernah ada pada zaman nabi. Benarkah demikian Ayyuhal wahabiyun..?? Ayyuhal salafiyyuun… Ayyuhal Takfiriyuun..??.[]. Allahu A’lam
0 komentar:
Posting Komentar