TATA CARA SHALAT 4 - infoblogmu.com
Headlines News :
Home » » TATA CARA SHALAT 4

TATA CARA SHALAT 4

Written By radjie ahmad on Selasa, 10 Januari 2012 | 20.28

 
B. GERAKAN DAN BACAAN SHALAT
11. Sujud
Ketika sujud, antara dahi dan tempat sujud tidak boleh ada penghalang, baik rambut maupun pakaian. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

# Dari Ibnu Abbas,
Sesungguhnya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menyuruh sujud dengan tujuh anggota badan, beliau melarang melapisi dahinya dengan rambutnya atau pakaiannya.” (HR. Syafi’i; hadits senada juga diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Ahmad, Imam At-Tirmidzi, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, dan lain-lain)

a) Anggota Sujud
Para Ulama berbeda pendapat mengenai anggota sujud. Secara garis besar pendapat mereka dapat dikategorikan ke dalam dua kelompok:

1) Anggota Sujud Ada 7 (Tujuh)
Yaitu kedua tangan, kedua lutut, kedua ujung-ujung jari kaki, dan dahi. Hal ini berdasarkan hadits berikut:

# Dari Ibnu Abbas, ia berkata,
"Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan sujud ditopang oleh oleh tujuh anggota badan, yaitu kedua tangan, kedua lutut, ujung jari jari kaki dan dahi." (HR Syafi'i; Hadis senada juga diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam At-Tirmidzi, Imam Ahmad, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, dan lain-lain)

Dari hadits di atas disimpulkan bahwa anggota sujud ada tujuh, yaitu kedua telapak kaki, kedua lutut, kedua telapak tangan, dan dahi.

2) Anggota Sujud Ada 8 (Delapan)
Yaitu ketujuh anggota di atas ditambah hidung. Ini adalah menurut pendapat Imam Malik berdasarkan praktek beberapa sahabat, seperti dikatakan Al-Aza' i dan Said bin Abdul Aziz:

# “Ibnu Abbas, Said bin Jubair, Ikrimah dan Abdurrahman bin Abu Laila, mereka semua memerintahkan sujud dengan menyertakan hidung.” (Tafsir Al-Qurthubi)

Kalau Imam Malik menjadikan ujung hidung sebagai salah satu anggota sujud, Imam Syafi’i hanya menganggapnya sunnah [Asy-Syafi’i, Al-Umm].

# Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Tidak sah shalat seseorang bila hidung dan dahinya tidak menekan” (HR. Ad-Daruqutni, Thabarani dan Abu Nu’aim)

b) Cara Sujud
1) Bersujud Pada 7 Anggota Badan, Yakni Kening Dan Hidung (1), Dua Telapak Tangan (3), Dua Lutut (5) Dan Dua Ujung Kaki (7)
# Dari Ibnu Abbas, ia berkata: Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Aku diperintah untuk bersujud (dalam riwayat lain; kami diperintah untuk bersujud) dengan (7) anggota badan; yakni kening sekaligus hidung, dua tangan (dalam lafadhz lain; dua telapak tangan), dua lutut, jari-jari kedua kaki dan kami tidak boleh menyibak lengan baju dan rambut kami. (HR. Al-Jama’ah)

# Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Bila seseorang sujud, hendaklah menyertakan tujuh anggota badannya, yaitu wajahnya, kedua telapak tangannya, kedua lututnya, dan kedua kakinya.” (HR. Muslim, Abu ‘Awanah dan Ibnu Hibban)

2) Dilakukan Dengan Menekan.
# “Apabila kamu sujud, sujudlah dengan menekan” (HR. Ahmad).

# “Beliau bersujud dengan bertumpu pada kedua telapak tangannya dan melebarkannya sama rata.” (HR. Abu Dawud dan Hakim)

# “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menekankan kedua lututnya dan bagian depan telapak kaki ke tanah.” (HR. Al-Baihaqi dengan sanad shahih, Ibnu Abi Syaibah dan Siraj, dishahihkan oleh Hakim dan disetujui oleh Dzahabi).

# “Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam menekankan hidung dan dahinya ke tanah.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi, dishahihkan oleh Tirmidzi dan Ibnu Malaqqan)

# “Apabila engkau sujud, tekanlah wajahmu dan kedua tanganmu ke tanah sehingga setiap ruas tulangmu kembali ke tempatnya.” (HR. Ibnu Khuzaimah, dengan sanad hasan)

# Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Tidak sah shalat seseorang bila hidung dan dahinya tidak menekan” (HR. Ad-Daruqutni, Thabarani dan Abu Nu’aim)

# “Beliau menempelkan dan mengokohkan kedua lututnya serta ujung-ujung jari kedua kakinya.” (HR. Baihaqi dengan sanad shahih)

3) Kedua Lengan/Siku Tidak Ditempelkan Pada Lantai, Tapi Diangkat Serta Dijauhkan Dari Sisi Rusuk/Lambung
# Dari Anas bi Malik, Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Luruslah kalian dalam sujud dan jangan kamu menghamparkan kedua lenganmu seperti anjing menghamparkan kakinya.” (HR. Al-Jama’ah kecuali An-Nasa’i, lafadhz ini bagi Bukhari).

# “Apabila kamu sujud, letakkanlah telapak tanganmu dan angkatlah siku lenganmu” (HR. Muslim dan Abu Awanah)

# Dari Abu Humaid As-Sa’diy bahwasanya,
Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bila sujud maka menekankan hidung dan dahinya di tanah serta menjauhkan kedua tangannya dari dua sisi perutnya, tangannya di taruh sebanding dua bahu beliau” (HR. At-Tirmidzi)

# “Beliau mengangkat kedua lengannya dari lantai dan menjauhkannya dari lambungnya sehingga warna putih ketiaknya terlihat dari belakang” (HR. Bukhari dan Muslim).

# “Bahkan sekiranya anak kambing kecil lewat di sela-sela ketiaknya, niscaya ia dapat melaluinya.” (HR. Muslim, Abu ‘Awanah dan Ibnu Hibban)

4) Menjauhkan Perut/Lambung Dari Kedua Paha
# Dari Abi Humaid tentang sifat shalat Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam, ia berkata:
Apabila dia sujud, beliau merenggangkan antara dua pahanya (dengan) tidak menopang perutnya.” (HR. Abu Dawud).

# “Beliau menempelkan dan mengokohkan kedua lututnya serta ujung-ujung jari kedua kakinya.” (HR. Baihaqi dengan sanad shahih)

5) Meletakkan Tangan Sejajar Bahu Dan Kadang-Kadang Sejajar Daun Telinga Serta Melebarkannya Sama Rata
# “Beliau meletakkan tangannya sejajar dengan bahunya.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi, dishahihkan oleh Tirmidzi dan Ibnu Mulaqqan)

# Dari Abu Humaid As-Sa’diy bahwasanya,
Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bila sujud maka menekankan hidung dan dahinya di tanah serta menjauhkan kedua tangannya dari dua sisi perutnya, tangannya di taruh sebanding dua bahu beliau” (HR. At-Tirmidzi)

# “Terkadang beliau meletakkan tangannya sejajar dengan daun telinganya.” (HR. Abu Dawud dan An-Nasa’i dengan sanad shahih)

# “Beliau bersujud dengan bertumpu pada kedua telapak tangannya dan melebarkannya sama rata.” (HR. Abu Dawud dan Hakim)

6) Merapatkan Jari-Jemari Dan Mengarahkannya Ke Kiblat
# Dari Wail bin Hujr bahwasanya,
Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam jika sujud maka merapatkan jari-jemarinya.” (HR. Al-Hakim).

# “Saat bersujud, beliau menempelkan (merapatkan) jari-jari kedua telapak tangannya.” (HR. Ibnu Khuzaimah, Baihaqi dan Hakim, disahkan oleh Hakim dan disetujui oleh Dzahabi)

# “Beliau mengarahkan jari-jari kedua tangannya ke arah kiblat.” (HR. Baihaqi dengan sanad shahih)

7) Menegakkan Kedua Telapak Kaki, Menghadapkan Punggung Kedua Kaki Dan Ujung Jari Kaki Ke Kiblat Serta Saling Merapatkan/Menempelkan Kedua Tumit
# Berkata Aisyah istri Nabi shallallaahu alaihi wa sallam:
Aku kehilangan Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam padahal beliau tadi tidur bersamaku, kemudian aku dapati beliau tengah sujud dengan merapatkan kedua tumitnya (dan) menghadapkan ujung-ujung jarinya ke kiblat, …” (HR. Al-Hakim dan Ibnu Khuzaimah).

# “Beliau menghadapkan [punggung kedua kakinya dan] ujung-ujung jari kaki ke kiblat.” (HR. Al-Bukhari, dan Abu Dawud)

# “Beliau menegakkan telapak kakinya.” (HR. Baihaqi, dengan sanad shahih).

# “Beliau merapatkan tumitnya” (HR. Ath-Thahawi, Ibnu Khuzaimah dan Hakim, dishahihkan oleh Hakim dan disetujui Dzahabi)

# Dari Ibnu Umar radhiyallahu anhu, ia berkata,
Di antara sunnah shalat adalah menghadapkan jari-jari kaki ke arah kiblat.” (HR. An-Nasa’i dengan sanad shahih)

8) Thuma’ninah Dan Memperlama Sujud .
Sebagaimana rukun shalat yang lain yang mesti dikerjakan dengan thuma’ninah, maka Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam kalau sujud biasanya juga lama.

# “Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjadikan ruku’, berdiri setelah ruku’ dan sujudnya, juga duduk antara dua sujud hampir sama lamanya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

# Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Kemudian sujudlah sampai tenang sujudnya.” (HR. Sab’ah)

c) Bacaan Ketika Sujud
Lafal yang dibaca ketika sujud telah ditentukan sebagaimana pendapat Imam Abu Hanifah dan Imam Asy-Syafi‘i yaitu: “Subhana Rabbial A’la” (3x). Menurut pendapat mereka, tidak boleh membaca selain ini karena bacaan untuk ruku‘ dan sujud atau tauqifi, sudah merupakan ketetapan yang baku. Pendapat mereka di dasarkan pada dalil hadits:

# Dari ‘Uqbah bin Amir, dia berkata:
Ketika turun ayat (Fasabbih bismi rabbikal ‘adzhim), Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada kami,”Jadikanlah ayat itu bacaan dalam ruku‘mu. Dan ketika turun ayat (Sabbihisma rabbikal a‘laa) beliau berkata,”Jadikanlah ayat itu bacaan dalam sujudmu.” (HR Abu Dawud, Ibnu Majah, Al-Hakim, al-Baihaqi, Ad-Darimi)

Sedangkan Imam Malik berpendapat bahwa lafal untuk ruku‘ dan sujud tidak ada lafal yang baku. Sebagaimana pengertian dalil yang dipahami beliau:

# Dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Ketahuilah bahwa aku dilarang membaca Al-Quran dalam ruku‘ dan sujud. Dalam ruku‘, (ta‘dzhimkan) agungkanlah Rabbmu dan dalam sujud (bertasbihlah) sucikanlah rabbmu.” (HR Muslim, Abu Dawud, An-Nasai, Al-Baihaqi, Ahmad)

Bacaan sujud ada beberapa versi, dan kesemuanya boleh dijadikan sebagai bacaan sujud, karena bacaan tersebut memiliki dasar-dasar yang kuat dari hadits yang berbeda-beda, di antaranya adalah:

Bacaan 1:

# Dari Hudzaifah, ia berkata:
Saya shalat bersama Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pada suatu malam…maka ketika sujud beliau mengucapkan:

“SUBHAANA RABBIYAL A’LA” 3x

[Artinya]: “Mahasuci Allah, Tuhanku Yang Maha Tinggi” (HR. Ibnu Khuzaimah)

Bacaan 2:

# Dari Uqbah bin Amir, ia berkata:
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam ketika sujud, beliau mengucapkan:

“SUBHAANA RABBIYAL A’LA WA BIHAMDIHI” 3x

[Artinya]: “Mahasuci Allah, Tuhanku Yang Maha Tinggi, dan aku sujud’ dengan memuji-Mu” (HR. Abu Dawud, Ad-Daruqutni, Ahmad dan Baihaqi)

Bacaan 3:

# Dari Aisyah radhiyallahu anha, ia berkata:
Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam dalam ruku’ dan sujudnya mengucapkan,

“SUBHANAKALLAHUMMA RABBANAA BIHAMDIKA ALLAHUMMAGHFIRLII”

[Artinya]: “Mahasuci Allah, Tuhan kami, dan segala puji bagi-Mu. Ya Allah, ampunilah aku.” (HR. Muttafaq ‘alaih)

d) Memperbanyak Do’a Ketika Sujud
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa saat yang paling dekat antara seorang hamba dengan Tuhannya adalah ketika ia sedang sujud dalam shalat, sebab sujud merupakan simbol ketundukan yang tertinggi seorang hamba kepada Tuhannya.

# Sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam:
Hamba yang paling dekat dekat kepada Rabb-nya adalah hamba yang bersujud. Oleh karena itu perbanyaklah do’a di dalam sujud.” (HR. Muslim, Abu ‘Awanah dan Baihaqi)

# Dalam kaitan dengan sujud ini, Thahir Abu Faasha melantunkan sebuah syair:
Wahai Tuhanku! Wujud ini telah membuatku rindu, padahal ia hanya dunia-Mu. Lalu, bagaimana kelak dengan akhirat-Mu?
Nilaiku di sisi-Mu terletak dalam sujud kehinaan, namun jika Engkau ridha maka aku tidak membutuhkan kekayaan.


# Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
Perbanyaklah do’a di dalam sujud. Karena kemungkinan diterimanya akan lebih.” (HR. Muslim, hadits shahih).

# Dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
…dan dalam sujud berijtihadlah dengan berdo’a. Maka sewajarnya do’a tersebut dikabulkan.” (HR. Muslim).

Berkaitan dengan lafal do’a dalam sujud, para ulama berbeda pendapat, apakah lafalnya harus dari ayat-ayat Al-Quran ataukah boleh ‘karangan’ sendiri.

Imam Abu Hanifah mensyaratkan lafal itu harus berasal dari ayat-ayat Al-Quran. Sedangkan Imam Malik dan Imam As-Syafi`i berpendapat bahwa lafal do’anya boleh dari selain Al-Quran.

Namun apakah boleh dengan bahasa masing-masing? Bila mengacu pada sakralisme shalat, cenderung tidak dibenarkan. Kalaupun membuat redaksi sendiri, maka harus dengan bahasa arab yang benar dan lafal do’a itu sendiri harus senafas dengan tertib dan aturan do’a. Jadi tidak boleh dalam berdo’a kita malah berpuisi atau bersajak semau kita.

12. Bangkit Dari Sujud Menuju Duduk Di Antara Dua Sujud
# “Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bangkit dari sujudnya seraya bertakbir” (HR. Bukhari dan Muslim)

# “Tidak sempurna shalat seseorang hingga…, dia sujud sampai ruas tulang belakangnya mapan, kemudian mengucapkan Allahu Akbar, kemudian bangkit dari sujud sampai duduk dengan tegak” (HR. Abu Dawud dan Hakim)

13. Duduk Di Antara Dua Sujud
Duduk ini dilakukan antara sujud yang pertama dan sujud yang kedua, pada raka’at pertama sampai terakhir.

a) Cara Duduk Di Antara Dua Sujud
Ada dua macam cara duduk di antara dua sujud, yaitu duduk Iftirasy dan duduk Iq’a.

1) Duduk Iftirasy
Yaitu: Duduk dengan melipat kaki kiri, meletakkan pantat di atas kaki kiri, menegakkan telapak kaki kanan serta menghadapkan jari-jari kaki kanan ke arah kiblat. Cara duduk seperti ini dilakukan oleh Imam Syafi’i dan Imam Abu Hanifah.

# Dari Abu Humaid As-Saidi, ia berkata:
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila duduk di antara dua sujud, beliau melipat kaki kirinya dan mendudukinya serta menegakkan telapak kaki kanannya.” (HR. Imam Syafi’i)

# Dari Aisyah radhiyallahu anha, ia berkata:
"Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghamparkan kaki beliau yang kiri dan menegakkan kaki yang kanan, beliau melarang dari duduknya syaithan." (HR. Ahmad dan Muslim)
* Komentar Syaikh Al-Albani: duduknya syaithan adalah dua telapak kaki ditegakkan kemudian duduk di lantai antara dua kaki tersebut dengan dua tangan menekan dilantai.

# Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada orang shalatnya salah:
"Apabila engkau sujud, sujudlah dengan menekan, dan apabila engkau bangkit dari sujud, duduklah kamu di atas betis kirimu." (HR. Ahmad dan Abu Dawud dengan sanad jayyid)

# “Beliau membentangkan kaki kirinya, lalu duduk di atasnya dengan tenang.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, Muslim dan Abu ‘Awanah)

# “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menegakkan kaki kanannya.” (HR. Bukhari dan Baihaqi)

# “Beliau menghadapkan jari-jari kaki kanannya ke arah kiblat.” (HR. An-Nasa’i, shahih)

2) Duduk Iq’a
Yaitu: Duduk dengan menegakkan kedua telapak kaki dan duduk di atas tumit.

# “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang duduk iq'a, yakni [duduk dengan menegakkan telapak dan tumit kedua kakinya].” (HR.Muslim, Abu ‘Awanah dan Abu Asy-Syaikh)

b) Thuma’ninah
# “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk antara dua sujud dengan thuma’ninah sehingga ruas tulang belakangnya kembali pada tempatnya.” (HR. Abu Dawud dan Baihaqi, shahih)

# Dan beliau memerintahkan berbuat demikian kepada orang yang shalatnya salah, sebagaimana sabdanya:
Tidak sempurna shalat seseorang di antara kamu sampai dia berbuat demikian” (HR. Abu Dawud dan Hakim, disahkan olehnya dan disetujui oleh Dzahabi).

# Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Kemudian bangunlah dari sujud sampai duduknya tenang.” (HR. Sab’ah)

# “Beliau melamakan duduknya hingga hampir sama lamanya dengan sujudnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

# “Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjadikan ruku’, berdiri setelah ruku’ dan sujudnya, juga duduk antara dua sujud hampir sama lamanya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

# “Terkadang beliau diam lama sampai ada orang yang menyangka beliau lupa.” (HR. Bukhari dan Muslim)

c) Bacaan Ketika Duduk Di Antara Dua Sujud
Berdasarkan hadits yang ada, terdapat beberapa macam bacaan saat duduk di antara dua sujud, di antaranya adalah:

Bacaan 1:

# Dari Ibnu Abbas,
Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika duduk di antara dua sujud, beliau mengucapkan:

"ALLAHUMMAGHFIRLII, WARHAMNII, WAJBURNII, WAHDINII, WARZUQNII"

[Artinya]: “Ya Allah, ampunilah aku, sayangilah aku, cukupkanlah aku, tunjukkanlah aku dan berilah aku rezeki.” (H.R. At-Tirmidzi dan Abu Dawud)

Bacaan 2:

# Dari Ibnu Abbas, ia berkata:
Ketika Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kepalanya dari sujud beliau mengucapkan:

“RABBIGHFIRLII WARHAMNII WAJBURNII WAR FA'NII WARZUGNII WAHDINII"

[Artinya]: “Ya Allah! Ampunilah aku, kasihilah aku, cukupkanlah aku, angkatlah derajatku, berilah aku rezeki dan tunjukkanlah aku.” (HR. Baihaqi)

Bacaan 3:

“RABBIGHFIRLII WARHAMNII WAJBURNII WAR FA'NII WARZUGNII WAHDINII WA ‘AAFINII WA' FU‘ANNI"

[Artinya]: “Ya Allah! Ampunilah aku, kasihilah aku, cukupkanlah aku, angkatlah derajatku, berilah aku rezeki dan tunjukkanlah aku, sehatkanlah aku dan ampunilah aku.

Doa ini dirumuskan ulama berdasarkan beberapa hadits yang ada. Di antaranya berdasar hadits pada bacaan-2 di atas yang memerintahkan berdoa dengan:

“RABBIGHFIRLII WARHAMNII WAJBURNII WARFA'NII WARZUQNII WAHDINII"

Kemudian dilengkapi oleh ulama dengan bacaan:

“WA‘AAFINII WA' FU‘ANNII”

[Artinya]: “Dan sehatkanlah aku dan ampunilah aku.”

Penambahan ini berdasarkan pada suatu hadits yang sebenarnya tidak berkaitan dengan duduk di antara dua sujud, tetapi terkait dengan jawaban Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada seorang Badui yang bertanya tentang doa yang harus ia baca ketika shalat karena ia tidak dapat membaca Al-Qur'an. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:

“RABBIGHFIRLII WARHAMNII WAHDINII WA‘AAFINII WAJBURNII"

[Artinya]: “Ya Allah ampunilah aku, sayangilah aku, tunjukilah aku, sehatkanlah aku, dan berilah aku rezeki.” (Shahih Ibnu Khuzaimah)

Ditinjau redaksinya, maka keterkaitannya dengan bacaan duduk di antara dua sujud sangat mirip, hanya saja pada bacaan duduk di antara dua sujud para perawi tidak mencantumkan kata wa aafinii. Maka kalau Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membolehkan bacaan ini diucapkan dalam shalat, tentu saja tidak ada salahnya kalau lafal wa-aafini ditambahkan pada doa tersebut.

Adapun penambahan wa'fu ‘anni, terdapat dalam hadits yang konteksnya sama, tetapi perawinya menyebutkan wa' fu ‘anni. Yaitu hadits yang diriwayatkan Imam al-Baihaqi. Sehingga lengkapnya doa tersebut sebagai berikut:

“RABBIGHFIRLII WARHAMNII WAJBURNII WAR FA'NII WARZUGNII WAHDINII WA ‘AAFINII WA' FU‘ANNI"

14. Sujud Yang Kedua

Sujud yang kedua ini sama seperti sujud yang pertama, baik dalam hal tata caranya maupun dalam hal bacaannya.

# “Beliau mengucapkan takbir, lalu bersujud untuk sujud yang kedua kalinya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

# “Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam melakukan sujud yang kedua dengan thuma’ninah hingga tulang-tulang persendiannya menjadi tenang. Sikap seperti ini dilakukan di setiap shalat.” (HR. Abu Dawud dan Hakim dengan tambahan riwayat dari Bukhari dan Muslim)

15. Bangkit Dari Sujud Menuju Raka’at Berikutnya

Setelah mengangkat kepala dari sujud yang kedua, dan hendak bangkit ke raka’at berikutnya, maka wajib mengucapkan takbir.

# “Kemudian beliau mengangkat kepalanya, lalu bertakbir.” (HR. Abu Dawud dan Hakim)

# “Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bangkit dari duduknya mengucapkan takbir, kemudian berdiri.” (HR. Abu Ya’la dengan sanad jayyid)

# “Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bangkit berdiri untuk melakukan raka’at ketiga sambil bertakbir.” (HR. Bukhari dan Muslim)

# “Begitu juga apabila beliau hendak berdiri pada raka’at keempat, maka beliau mengucapkan takbir Allahu Akbar.” (HR. Bukhari dan Abu Dawud)

a) Duduk Istirahat

Para Ulama telah sepakat, bahwa duduknya orang yang shalat setelah bangkit dari sujud kedua pada raka’at pertama dan ketiga, yakni sebelum berdiri ke raka’at kedua dan keempat (duduk istirahat), tidak termasuk kewajiban shalat, tidak pula termasuk sunnah muakkadah. Kemudian ada perbedaan pendapat, apakah hukumnya sunnah saja atau memang tidak termasuk kewajiban shalat sama sekali, atau boleh dilakukan oleh yang membutuhkannya karena fisiknya lemah akibat usia lanjut atau karena sakit atau fisiknya yang tidak fit.

Yang berpendapat bahwa duduk istirahat tersebut hukumnya adalah sunnah adalah Imam Asy-Syafi’i., ulama Kuffah dan sejumlah ahli hadits, demikian juga menurut salah satu pendapat Imam Ahmad, yaitu berdasarkan hadits:

# Dari Malik bin Huwairits bahwasanya,
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam shalat, maka bila pada raka’at yang ganjil tidaklah beliau bangkit sampai duduk terlebih dulu dengan lurus.” (HR. Bukhari, Abu Dawud dan At-Tirmidzi)

Yang berpendapat bahwa duduk istirahat tersebut tidak termasuk kewajiban shalat sama sekali, di antaranya adalah: Abu Hanifah, Malik dan salah satu riwayat dari Imam Ahmad. Mereka menyatakan bahwa karena hadits-hadits lainnya tidak menyebutkan adanya duduk istirahat tersebut, maka kemungkinannya adalah; bahwa yang disebutkan dalam hadits Malik bin Al-Huwairits tentang duduk tersebut adalah di akhir hayat Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, yaitu ketika fisik beliau telah lemah atau karena sebab lain.

Dan pendapat ketiga, yaitu menggabungkan antara hadits-hadits yang ada; bahwa duduk istirahat tersebut boleh dilakukan oleh yang membutuhkannya karena fisiknya lemah akibat usia lanjut atau karena sakit atau fisiknya yang tidak fit.

Kelompok ini mengatakan, bahwa duduk istirahat tersebut disyariatkan saat dibutuhkan saja (hukumnya mustahab). Tidak disebutkannya duduk istirahat tersebut dalam hadits-hadits lainnya bukan berarti bahwa duduk istirahat itu tidak mustahab, melainkan hanya untuk menunjukkan bahwa duduk istirahat itu tidak wajib.

Pendapat kelompok ini, dikuatkan dengan dua hal:
Pertama: Bahwa pada dasarnya perbuatan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam itu adalah persyariatan untuk diikuti.
Kedua: Tentang duduk istirahat tersebut yang disebutkan dalam hadits Abu Humaid As-Saidi, yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Dawud dengan sanad jayyid, yang mana dalam hadits tersebut disebutkan tentang sifat shalat Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam seperti itu (duduk istirahat) kepada sepuluh orang sahabat, dan mereka membenarkannya.

b) Cara Bangkit Dari Sujud

Terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama mengenai apa yang terlebih dahulu harus diangkat ketika bangkit dari sujud, yaitu apakah tangan yang terlebih dahulu ataukah lutut.

1) Tangan Terlebih Dahulu Sebelum Lutut

Para fuqaha yang berpendapat bahwa tangan terlebih dahulu sebelum lutut di antaranya adalah: madzhab Imam Abu Hanifah dan madzhab Imam Asy-Syafi‘i serta menurut sebagian riwayat madzhab Imam Malik.

# Dari Wail bin Hujr radhiyallahu anhu, ia berkata,
”Aku melihat Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bila sujud meletakkan kedua lututnya sebelum kedua tangannya, dan ketika bangkit dari sujud mengangkat kedua tangannya terlebih dahulu sebelum kedua lututnya.” (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah, Ad-Darimi, Ad-Daruqutni, Ath-Thahawi, Ath-Thabarani, Al-Hadzimi, Al-Hakim, Al-Baihaqi, Al-Baghawi dan Ibnu Hibban)

Menurut Ad-Daruqutni: Dalam periwayatannya Yazid sendirian, dan tidak menyampaikan hadits dari ‘Ashim bin Kalib selain Syarik, dan Syarik bukan termasuk perawi yang kuat.

Menurut Al-Baihaqi: Hadits ini termasuk hadits yang diriwayatkan secara ifradh oleh Syarik Al-Qadhi. Dan menurut Ibnu ‘Arabi dalam Kitab ‘Aridhah Al-Ahwadzi bahwa hadits ini gharib (asing tidak pernah didengar)

Diriwayatkan oleh Abu Dawud, Al-Baihaqi dari sanad lain diketahui bahwa ada sanad yang terputus antara Abdul Jabar dan Ayahnya, ia tidak pernah mendengar hadits ini.

2) Lutut Terlebih Dahulu Sebelum Tangan & Bertumpu Pada Bumi

# Imam Malik bin Huwairits berkata kepada para sahabat,
Bukankah aku telah menyampaikan hadits tentang shalat Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam? Setelah itu ia mencontohkannya. Ketika mengangkat kepalanya dari sujud yang kedua pada raka’at pertama, beliau duduk. Setelah itu bangun dengan bertumpu pada bumi.” (HR. An-Nasa’i, Asy-Syafi’i dan Al-Baihaqi, dengan sanad shahih)

Imam Asy-Syafi’i setelah menguraikan hadits Malik bin Huwairits berkata, “Kami mengambil pendapat dari hadits ini. Maka kami memerintahkan orang yang bangun dari sujud atau duduk dalam shalat untuk bertumpu dengan kedua tangannya secara bersamaan, mengikuti sunnah.”

# “Kemudian Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bangkit ke raka’at kedua dengan tangan bertumpu ke tanah.” (HR. Asy-Syafi’i dan Bukhari)

# “Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam melakukan ‘ajn ketika shalat, yaitu berdiri ke raka’at berikutnya bertumpu pada kedua tangannya.” (HR. Abu Ishaq Al-Harbi dengan sanad shahih. Semakna dengan hadits ini diriwayatkan oleh Baihaqi dengan sanad shahih)

# “Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam sebelum bangkit berdiri, terlebih dahulu beliau duduk istiwa’, …. Lalu beliau berdiri sambil bertumpu pada kedua telapak tangannya yang menekan tanah atau lantai.” (HR. Bukhari dan Abu Dawud)

c) Bangkit Dari Rakaat Kedua Menuju Ke Rakaat Ketiga

# Dari Ibnu Umar:
Jika berdiri dari rakaat kedua, beliau mengangkat kedua tangannya.” (HR. Muttafaqun 'alaih)

# Dari Abu Humaid:
Kemudian jika berdiri dari rakaat kedua, beliau membaca takbir seraya mengangkat kedua tangannya sampai mendekati (sejajar dengan) kedua pundaknya sebagaimana bertakbir pada saat iftitah shalat.” (HR. Bukhari dan Abu Dawud)

untuk melanjutkan membaca kehalaman berikutnya silahkan klik disini
Share this article :

0 komentar:

Review Games

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. infoblogmu.com - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template