Bid'ah adalah hal yg diada-adakan setelah wafatnya Rasul SAW, Bid'ah
terbagi dua, Bid'ah hasanah dan Bid'ah Munkarah. Hadits yg sering mereka
sebut itu, adalah ucapan Rasul saw untuk Bid'ah Munkarah (seperti
shalat dg bahasa Indonesia dll).
Bid'ah hasanah adalah hal yg diada-adakan setelah wafatnya Rasul saw
dengan tanpa melanggar syariah, dan dengan tujuan maslahat Muslimin
dengan landasan Hadits Rasul saw : Barangsiapa yg membuat ajaran
kebaikan (pahala) dalam islam (tidak melanggar syariah), maka baginya
pahalanya, dan barang siapa yg membuat ajaran buruk (dosa) maka baginya
dosanya dan dosa mereka yg mengikutinya” (Shahih Muslim Hadits No.1017).
Orang yg menafikan Bid'ah hasanah, maka ia menafikan dan membid'ahkan
Kitab Al Qur'an, karena tak ada perintah Rasul SAW untuk membukukannya
dalam satu kitab, dan itu adalah Ijma' shahabat radhiyallahu'anhum
hingga disebut Mushaf Utsmaniy.
Demikian pula Kitab Bukhari, Muslim, dan seluruh kitab hadits.,
karena pengumpulan hadits Rasul saw dalam satu kitab merupakan Bid'ah
hasanah yg tak pernah diperintahkan oleh Rasul saw.
Demikian pula ilmu Nahwu, sharaf, Musthalahulhadits, dan lainnya
hingga kita memahami derajat hadits, inipun semua Bid'ah hasanah.
Demikian pula shalat Tarawih berjamaah, demikian pula ucapan
Radhiyallanhu atas sahabat, tidak pernah diajarkan oleh Rasul saw, tidak
pula oleh sahabat, walau itu disebut dalam alqur’an bahwa mereka para
sahabat itu diridhoi Allah, namun tak ada dalam Ayat, atau Rasul
memerintahkan untuk mengucapkan ucapan itu utk sahabatnya, namun karena
kecintaan Tabi'in pada sahabat, maka mereka menambahinya dengan ucapan
tersebut. Dan ini merupakan Bid'ah hasanah dengan dalil hadits diatas.
Lalu muncul kini pula Al Qur'an yg di kasetkan, di CD kan, di program
di Handphone, diterjemahkan, apa ini semua?, ini semua Bid'ah..!, namun
Bid'ah hasanah, maka semakin mudah pula bagi kita untuk mempelajari Al
Qur'an, untuk selalu membaca Al Qur'an, untuk menghafal Al Qur'an..dan
tidak ada yg memungkirinya termasuk mereka sekte wahabi.
coba kalau Al Qur'an belum dibukukan oleh sahabat?, masih bertebaran
di tembok tembok, di kulit onta, di hafalan dan sebagian ditulis.., maka
akan muncul beribu ribu alqur'an di zaman ini, karena semua orang akan
mengumpulkan dan membukukannya, masing masing dg riwayat sendiri dan
hancurlah Al Qur'an.. namun dengan adanya Bid'ah hasanah inilah kita
masih mengenal Al Qur'an dengan utuh.
Demikian pula berkat Bid'ah hasanah ini pula kita masih bisa mengenal Hadits.
Demikian pula berkat Bid'ah hasanah ini pula kita masih bisa mengenal Hadits.
Dan bahwa menghadiahkan Fatihah, atau Yaasiin, atau dzikir, Tahlil,
atau shadaqah, atau Qadha puasanya dan lain lain, itu semua sampai
kepada Mayyit, dengan Nash yg Jelas di Shahihain Bukhari dan Muslim
bahwa seorang wanita bersedekah untuk Ibunya, dan adapula riwayat lain
yg juga dalam Shahihain Bukhari dan Muslim bahwa seorang sahabat
menghajikan Ibunya yg telah wafat, dan Rasul saw pun menghadiahkan
Sembelihan beliau saw saat Idul Adha untuk dirinya dan untuk ummatnya,
?Wahai Allah terimalah sembelihan ini dari Muhammad dan keluarga
Muhammad dan dari Ummat Muhammad? (Shahih Muslim hadits no.1967)
dan hal ini (pengiriman amal untuk mayyit itu sampai kepada mayyit)
merupakan Jumhur Ulama seluruh madzhab, dan tak ada yg memungkirinya,
dan perselisihan pendapat hanya terdapat pada madzhab Syafii, bila si
pembaca tak mengucapkan bahwa : Kuhadiahkan?, atau wahai Allah
kuhadiahkan sedekah ini, atau dzikir ini, atau ayat ini..?, bila hal ini
tidak disebutkan maka sebagian Ulama Syafi'iy mengatakan pahalanya tak
sampai. Maka tak satupun ulama ikhtilaf dalam sampai atau tidaknya, tapi
berikhtilaf adalah pd Lafadznya.
Demikian pula Ibn Taimiyyah yg menyebutkan 21 hujjah (dua puluh satu
dalil) tentang Intifa' min 'amalilghair (mendapat pahala atau manfaat
dari amal selainnya).
Mengenai ayat : “DAN TIADALAH BAGI SESEORANG KECUALI APA YG
DIPERBUATNYA, maka Ibn Abbas ra menyatakan bahwa ayat ini telah mansukh
dg ayat (DAN ORAN ORANG YG BERIMAN YG DIIKUTI KETURUNAN MEREKA DENGAN
KEIMANAN),
dan pula hadits yg mengatakan bahwa bila wafat keturunan adam, maka
putuslah amalnya terkecuali 3, shadaqah Jariyah, Ilmu yg bermanfaat, dan
anaknya yg berdoa untuknya, maka orang orang lain yg mengirim amal,
dzikir dll untuknya ini jelas jelas bukanlah amal perbuatan si mayyit,
karena Rasul saw menjelaskan terputusnya amal si mayyit, bukan amal
orang lain yg dihadiahkan untuk si mayyit,
dan juga sebagai hujjah bahwa Allah memerintahkan di dalam Al Qur’an
untuk mendoakan orang yg telah wafat : “WAHAI TUHAN KAMI AMPUNILAH DOSA2
KAMI DAN BAGI SAUDARA SAUDARA KAMI YG MENDAHULUI KAMI DALAM KEIMANAN”,
(QS Al Hasyr-10)
Mengenai rangkuman tahlilan itu, tak satupun Ulama dan Imam Imam yg
memungkirinya, siapa pula yg memungkiri muslimin berkumpul dan
berdzikir?, hanya syaitan yg tak suka dengan dzikir..
Didalam acara Tahlil itu terdapat ucapan Laa ilaah illallah, tasbih, shalawat, ayat qur'an, dirangkai sedemikian rupa dalam satu paket dg tujuan agar semua orang awam bisa mengikutinya dengan mudah,
Didalam acara Tahlil itu terdapat ucapan Laa ilaah illallah, tasbih, shalawat, ayat qur'an, dirangkai sedemikian rupa dalam satu paket dg tujuan agar semua orang awam bisa mengikutinya dengan mudah,
ini sama saja dengan merangkum Al Qur'an dalam disket atau CD, lalu
ditambah pula bila ingin ayat Fulani, silahkan Klik awal ayat, bila anda
ingin ayat azab, klik a, ayat rahmat klik b, maka ini semua dibuat buat
untuk mempermudah muslimin terutama yg awam. Atau dikumpulkannya hadits
Bukhari, Muslim, dan Kutubussittah, Alqur'an dengan Tafsir Baghawi,
Jalalain dan Ilmu Musthalah, Nahwu dll, dalam sebuah CD atau disket,
atau sekumpulan kitab,
bila mereka melarang dan membid'ahkannya maka mana dalilnya?,
munculkan satu dalil yg mengharamkan acara Tahlil?, (acara berkumpulnya
muslimin untuk mendoakan yg wafat) tidak di Al Qur'an, tidak pula di
Hadits, tidak pula di Qaul Sahabat, tidak pula di kalam Imamulmadzahib,
hanya mereka saja yg mengada ngada dari kesempitan pemahamannya.
Mengenai 100 hari, 1000 hari atau bahkan tiap hari, tak ada dalil yg
melarangnya, itu adalah Bid'ah hasanah yg sudah diperbolehkan oleh Rasul
saw, justru kita perlu bertanya, ajaran muslimkah mereka yg melarang
orang mengucapkan Laa ilaaha illallah?, siapa yg alergi dengan suara Laa
ilaaha illallah kalau bukan Iblis dan pengikutnya?, siapa yg membatasi
orang mengucapkan Laa ilaaha illallah?, muslimkah? Semoga Allah memberi hidayah kepada mereka,,
mengenai Nisfu Sya’ban
Diriwayatkan bahwa Allah mengampuni seluruh dosa hamba hamba Nya di malam Nisfu Sya'ban selain orang yg menyekutukan Allah, dan orang yg iri dengki (Shahih Ibn Hibban hadits no.1980, 5665), maka di malam pengampunan ini baiknya kita banyak berdoa, boleh berdoa dengan doa malam nisfu sya'ban sebagaimana telah dilakukan oleh ulama ulama kita.
Diriwayatkan bahwa Allah mengampuni seluruh dosa hamba hamba Nya di malam Nisfu Sya'ban selain orang yg menyekutukan Allah, dan orang yg iri dengki (Shahih Ibn Hibban hadits no.1980, 5665), maka di malam pengampunan ini baiknya kita banyak berdoa, boleh berdoa dengan doa malam nisfu sya'ban sebagaimana telah dilakukan oleh ulama ulama kita.
dan siapapula yg mengingkari orang bermunajat kepada Allah di malam
Nisfu sya’ban?, bermunajat kepada Allah boleh boleh saja dilakukan di
malam nisfu sya’ban atau setiap malam sekalipun, kita bisa menerka
dengan iman suci kita, bagaimana sih ajaran yg melarang orang berdoa?,
hanya Iblis yg alergi melihat orang berdoa, dan tak ada larangan dari
Rasul saw untuk berdoa di malam Nisfu sya’ban, apalagi malam itu adalah
malam pengampunan
Pada hakikatnya majelis tahlil atau tahlilan adalah hanya nama atau
sebutan untuk sebuah acara di dalam berdzikir dan berdoa atau bermunajat
bersama. Yaitu berkumpulnya sejumlah orang untuk berdoa atau bermunajat
kepada Allah SWT dengan cara membaca kalimat-kalimat thayyibah seperti
tahmid, takbir, tahlil, tasbih, Asma'ul husna, shalawat dan lain-lain.
Maka sangat jelas bahwa majelis tahlil sama dengan majelis dzikir, hanya istilah atau namanya saja yang berbeda namun hakikatnya sama. Lalu bagaimana hukumnya mengadakan acara tahlilan atau dzikir dan berdoa bersama yang berkaitan dengan acara kematian untuk mendoakan dan memberikan hadiah pahala kepada orang yang telah meninggal dunia ? Dan apakah hal itu bermanfaat atau tersampaikan bagi si mayyit ?
Maka sangat jelas bahwa majelis tahlil sama dengan majelis dzikir, hanya istilah atau namanya saja yang berbeda namun hakikatnya sama. Lalu bagaimana hukumnya mengadakan acara tahlilan atau dzikir dan berdoa bersama yang berkaitan dengan acara kematian untuk mendoakan dan memberikan hadiah pahala kepada orang yang telah meninggal dunia ? Dan apakah hal itu bermanfaat atau tersampaikan bagi si mayyit ?
Kita bisa melihat bagaimana para Huffadh dan para Imam imam mengirim hadiah pd Rasul saw :
" Berkata Imam Alhafidh Al Muhaddits Ali bin Almuwaffiq rahimahullah : " aku 60 kali melaksanakan haji dengan berjalan kaki, dan kuhadiahkan pahala dari itu 30 haji untuk Rasulullah saw".
" Berkata Al Imam Alhafidh Al Muhaddits Abul Abbas Muhammad bin Ishaq Atssaqafiy Assiraaj : "aku mengikuti Ali bin Almuwaffiq, aku lakukan 7X haji yg pahalanya untuk Rasulullah saw dan aku menyembelih Qurban 170 ekor untuk Rasulullah saw, dan aku khatamkan 12.000 kali khatam Alqur?an untuk Rasulullah saw, dan kujadikan seluruh amalku untuk Rasulullah saw, ia adalah murid dari Imam Bukhari rahimahullah, dan ia memiliki 70 ribu masalah yg dijawab oleh Imam Malik, beliau lahir pada 218 H dan wafat pada 313H.
" Berkata Al Imam Al Hafidh Abu Ishaq Almuzakkiy, aku mengikuti Abul Abbas dan aku haji pula 7X untuk rasulullah saw, dan aku mengkhatamkan Alqur?an 700 kali khatam untuk Rasulullah saw. (Tarikh Baghdad Juz 12 hal 111).
" Berkata Imam Alhafidh Al Muhaddits Ali bin Almuwaffiq rahimahullah : " aku 60 kali melaksanakan haji dengan berjalan kaki, dan kuhadiahkan pahala dari itu 30 haji untuk Rasulullah saw".
" Berkata Al Imam Alhafidh Al Muhaddits Abul Abbas Muhammad bin Ishaq Atssaqafiy Assiraaj : "aku mengikuti Ali bin Almuwaffiq, aku lakukan 7X haji yg pahalanya untuk Rasulullah saw dan aku menyembelih Qurban 170 ekor untuk Rasulullah saw, dan aku khatamkan 12.000 kali khatam Alqur?an untuk Rasulullah saw, dan kujadikan seluruh amalku untuk Rasulullah saw, ia adalah murid dari Imam Bukhari rahimahullah, dan ia memiliki 70 ribu masalah yg dijawab oleh Imam Malik, beliau lahir pada 218 H dan wafat pada 313H.
" Berkata Al Imam Al Hafidh Abu Ishaq Almuzakkiy, aku mengikuti Abul Abbas dan aku haji pula 7X untuk rasulullah saw, dan aku mengkhatamkan Alqur?an 700 kali khatam untuk Rasulullah saw. (Tarikh Baghdad Juz 12 hal 111).
Wallahu a?lam
sumber dari www.majelisrasulullah.org
0 komentar:
Posting Komentar